You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di Jalan HR Rasuna Said dilakukan secara humanis.

"Jalankan kegiatan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum"

Nanto mengatakan, informasi dalam video yang viral di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena memang saat kejadian tidak ada permintaan pungutan liar (Pungli) . Petugas hanya fokus pada penghalauan untuk menertibkan PKL tersebut agar tidak berjualan di trotoar.

PKL dan Parkir Liar di Jalan Suryo Ditertibkan

"Personel kami melaksanakan tugas penegakkan Perda Ketertiban Umum masih dalam tahap mengingatkan dan menghalau, belum melakukan tindakan penertiban secara paksa, apalagi menyita barang dagangan," ujarnya, Selasa (7/4).

Nanto menjelaskan, kejadian tersebut merupakan kali kedua yang melibatkan pedagang yang sama. Sebelumnya, insiden serupa terjadi pada Februari 2026 dan telah diselesaikan dengan permintaan maaf dari pedagang bersangkutan. Namun, pada Sabtu lalu, pedagang tersebut kembali berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. 

"Saat tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP melakukan patroli rutin, petugas kembali mengingatkan dan menghalaunya dari lokasi," terangnya.

Menurutnya, kawasan Jalan HR Rasuna Said termasuk jalan protokol yang juga memang harus steril dari aktivitas PKL yang berjualan di trotoar.

Ia menambahkan, pihak Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang tersebut.

"Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi juga telah menemui yang bersangkutan untuk memberikan pemahaman. Namun, yang bersangkutan masih nekad berjualan di lokasi itu katanya," ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah setempat tengah menyiapkan alternatif lokasi berdagang yang legal melalui Lokasi Binaan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM)

"Kami telah berkoordinasi dengan Pak camat, Pak lurah, dan pihak terkait untuk menyediakan tempat berdagang di Lokbin," ucapnya.

Ia meminta, para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

"Jalankan kegiatan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum untuk kenyamanan bersama," imbuhnya.

Nanto menyampaikan, jajaran Satpol PP di Jakarta Selatan sudah diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli), termasuk kepada PKL yang melanggar aturan.

"Kalau ada pelanggaran melakukan Pungli pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2797 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2417 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri